Pidsus Kejati Babel Bidik Dugaan Korupsi di Satker OP Kementerian PUPR

Salah satu bagian bendungan yang retak dan sempat menjadi sorotan media--Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) saat ini dikabarkan sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (satker OP) Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dugaan korupsi tersebut berupa proyek pemeliharaan rutin jaringan irigasi di seluruh wilayah Babel.
Diungkapkan sumber kalau dana proyek tersebut sangat besar yakni senilai Rp 100 miliar. Proyek yang disorot merupakan kegiatan pemeliharaan rutin pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
Adapun modus yang terendus berupa pengerjaan proyek yang asal jadi. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan kuat adanya laporan ganda atas pekerjaan yang sama. “Di situ kita menduga kuat adanya selain kejanggalan berbagai administrasi juga laporan fisik yang diduga kuat bermasalah. Sehingga dugaan kuat mengarah kepada dugaan kerugian negara di situ,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Mantan Plt Kadis ESDM Babel Divonis 3, Bambang Gatot 4 Tahun
BACA JUGA:Ini Hasil Penggeledahan di Rumah 4 Hakim Tipikor Kasus Minyak Goreng
Tidak cukup di situ, penyidik juga menduga ada markup dalam pelaporan volume pekerjaan dan pengadaan material. Laporan fiktif juga diduga terjadi di beberapa lokasi irigasi yang secara fisik tidak ditemukan pekerjaan yang sesuai dengan laporan akhir kegiatan.
Adapun proyek-proyek pemeliharaan tersebut berada di berbagai wilayah. Mulai dari Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur.
Saat ini dikabarkan juga penyidik telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap para pejabat terkait. Terutama kepada kepala Satker yakni Rudi Susilo. Termasuk juga jajaranya seperti pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta bendahara.
Terpisah Kasi Penkum Basuki Raharjo mengatakan kasus tersebut masih bersifat pendalaman di Pidsus. “Ya mereka pasti dipanggil untuk dimintakan keterangan. Siapa saja yang diperiksa saya belum monitor. Semuanya di Pidsus,” kata Basuki.
BACA JUGA:Fakta PT NKI di Sidang Tipikor: Berdiri di Tahun yang Sama dengan MoU Pemrov Babel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: