Pengedar Narkoba di Batu Belubang Ditangkap, 126 Paket Sabu Gagal Edar

Pelaku RA (30) dan Barang Bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Singkirkan Arsenal 2-1, PSG Tantang Inter Milan di Final Liga Champions
Tersangka diketahui bernama Randu Arjuna alias Manyong (30), seorang buruh harian lepas.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 126 paket sabu siap edar dengan berat 47 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 22.30 WIB di hutan yang berada di Jalan Pantai Tapak Antu RT 09 Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Buka Akses Pasar Lebih Luas, PT Timah Bekali UMKM dengan Strategi Digital Marketing
"Tersangka di tangkap sedang melakukan aksinya menyiapkan paket sabu-sabu untuk di jual.
Kemudian, setelah target telah terpantau, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan," ungkap Raden kepada Babel Pos, Kamis (8/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, kata Raden, tim menemukan barang bukti sabu sebanyak 124 paket kecil dan 2 paket ukuran sedang.
Rencananya, ratusan paket sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Desa Batu Belubang.
BACA JUGA:Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemprov Babel
Selain sabu, lanjut Raden, tim juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa 59 buah potongan sedotan berwarna biru, 34 buah potongan sedotan berwarna pink, 26 buah potongan sedotan berwarna kuning, 2 buah plastik strip ukuran besar, 1 buah plastik strip ukuran sedang, 1 buah kantong kresek berwarna kuning, 1 buah tas berwarna hitam dan 1 unit GP merk Samsung berwarna biru.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Raden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: