Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka, Bawaslu Babel Akui Ada Lonjakan Daftar Pemilih

Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka, Bawaslu Babel Akui Ada Lonjakan Daftar Pemilih

Ketua Bawaslu, Babel EM Osykar --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pemuktahiran data pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang, terdapat penambahan pemilih dari yang sebelumnya 164.330 pemilih menjadi 169.262 pemilih. Hal ini menunjukan terjadi penambahan pemilih sebanyak 4.932 pemilih,

“Bahwa dari hasil analisa penyandingan data DPT pemilihan tahun 2024 dengan DPHP pemilihan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025, terjadi penambahan pemilih yang cukup signifikan di Kota Pangkal Pinang dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya yakni terjadi penambahan sejumlah 4.932 pemilih yang mana terbanyak penambahan pemilih terjadi di 3 kecamatan yakni kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gerunggang, dan Kecamatan Rangkui,” ucap Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam Siaran Pers, Jum’at, 2 Mei 2025.

Osyar juga menjelaskan dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih ini juga dilakukan imbauan kepada jajaran KPU sebanyak 4 kali imbauan dan intruksi ke Panwaslu Kecamatan sebanyak 2 instruksi.

Sementara di Kabupaten Bangka juga mengalami kenaikan jumlah pemilih sebanyak 4.776 pemilih dari yang sebelumnya 237.930 pemilih menjadi 242.706 pemilih.

Sedangkan untuk mekanisme pencegahan, Bawaslu Kabupaten Bangka melayangkan 8 surat imbauan dan 5 saran perbaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Sugesti Tersangka, Ini Respon Bawaslu Babel

BACA JUGA:Baru Dicopot dari Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti Kini Jadi Tersangka Polda, Terancam Maksimal 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui jumlah dan hasil pemuktahiran daftar pemilih ini masih bersifat sementara karena masih dalam ketogori atau tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Osykar mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu dan stakeholder kepemiluan dalam setiap tahapan Pilkada ulang Tahun 2025. Hal ini guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada ulang dapat berjalan lancar dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,

“Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan pada setiap tahapan termasuk tahapan pemuktahiran daftar pemilih ini, begitupun kedepan  untuk tahapan Pilkada ulang lainnya akan melakukan komunikasi secara instensif terutama demi mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan di Pilkada ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” tegas EM Osykar.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Bangka Dicopot! Pemohon: Ini Harus Jadi Pelajaran Penyelenggara Pemilu

BACA JUGA:DKPP Sanksi Tegas Jajaran Bawaslu Bangka, Ketua Sugesti Dicopot, Anggota Fega Erora Peringatan Keras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: