3.143 Petugas Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

3.143 Petugas Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Selama Masa Persiapan Sampai Pemilihan Selesai.--
Semua petugas yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada Pilkada Ulang ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BACA JUGA:Gandeng Kejari Awasi Dana Desa di Bateng
Selain itu, dengan JKK seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan medis.
Sementara itu, JKM akan memberikan santunan kepada ahli waris jika petugas meninggal dunia.
BACA JUGA:888 Peserta Ikuti tes PPPK Babar Tahap Dua
"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi penting untuk mereka yang memiliki pekerjaan dengan resiko tinggi dan ini tentunya menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi keselamatan para petugas Adhoc, agar mereka bisa terus bekerja dengan keras tanpa memikirkan rasa cemas," tutup evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: