Begini Proses Pemilihan Paus Baru Pengganti Paus Fransiskus

Begini Proses Pemilihan Paus Baru Pengganti Paus Fransiskus

Paus Fransiskus --Foto: ist

BABELPOS.ID - Wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 dalam usia 88 tahun meninggalkan tanya, siapa penggantinya? Kepergian pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu otomatis akan dimulainya proses pemilihan pemimpin berikut Gereja Katholik Roma yang dikenal sebagai Konklaf Kepausan.

Paus Fransiskus, yang mencetak sejarah sebagai Paus pertama dari Amerika Latin dan juga anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang menjabat, meninggal dunia setelah mengalami sakit berkepanjangan.

Vatikan menggambarkan kondisi terakhirnya sebagai “krisis pernapasan mirip asma yang berkepanjangan” dan berkaitan dengan trombositopenia.

Wafatnya Paus Fransiskus meninggalkan kekosongan di Takhta Suci, dan Gereja Katolik kini bersiap menjalankan mekanisme berusia ratusan tahun untuk memilih penerusnya.

BACA JUGA:Biografi Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia Pertama dari Amerika Latin yang Baru Wafat

BACA JUGA:Breaking News! Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Proses Pemilihan Paus 

Pemilihan paus dilakukan dalam sebuah proses tertutup dan khidmat yang berlangsung di Kapel Sistina, dan disebut sebagai Konklaf Kepausan.

Proses ini dijalankan oleh Kolegium Kardinal, yaitu para pejabat tertinggi Gereja. Saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia, dengan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Secara teknis, setiap pria Katolik yang telah dibaptis bisa menjadi paus. Namun, dalam sejarahnya, posisi ini hampir selalu diberikan kepada seorang kardinal, dan tradisi itu diperkirakan akan berlanjut.

Setelah pemakaman Paus Fransiskus, para kardinal akan berkumpul dalam suasana terisolasi, tanpa akses ke dunia luar, untuk memilih pemimpin spiritual baru bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

Konklaf biasanya dimulai dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah wafatnya paus, memberi waktu untuk masa berkabung selama sembilan hari serta mengizinkan para kardinal dari berbagai negara datang ke Vatikan.

BACA JUGA:Hujan Lebat, 7 Kelurahan di Pangkalpinang Terendam

BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Masih Terus Berlanjut, Berkas Perkara Masuk Tahap Dua

Pemungutan Suara

Proses pemungutan suara berlangsung penuh simbol dan kerahasiaan, dengan maksimal empat putaran setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara