Pura-pura Mau Beli Malah Bawa Kabur Motor, MH Diamankan Polisi

Pura-pura Mau Beli Malah Bawa Kabur Motor, MH Diamankan Polisi

Pelaku MH saat diamankan Polisi. Tak sampai 12 jam usai membawa kabur motor Honda CRD dengan pura pura transaksi jual beli di Sungailiat.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku pembawa kabur motor warga saat pura-pura transaksi jual beli dibekuk polisi.

Pelaku diamankan tak sampai 12 jam usai membawa kabur motor Honda CRD saat pura pura transaksi jual beli di Sungailiat.

BACA JUGA:Bangun Budaya Integritas di Perusahaan, PT Timah Gelar Webinar Bayangan Gratifikasi: Terjebak Tanpa Disadari

Sebelum pelaku diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pelaku bernama Muhammad Hanafi/MH (25) membawa kabur motor korban pada Kamis (20/3) malam.

MH yang tinggal di Pangkalpinang ini membawa kabur motor milik korban bernama Brian Glen Tristan (22) Warga Belinyu. 

Kejadian tersebut bermula, saat korban hendak menjual sepeda motornya lewat media sosial Facebook.

Korban dan pelaku yang sebelumnya sudah bertukar nomor telepon lalu janji temu di Sungailiat untuk melihat motor.

BACA JUGA:Institut Pahlawan 12 Bukber

Sekitar pukul 14.00, keduanya bertemu di Sungailiat, lalu pelaku MH berpura-pura hendak mencoba sepeda motor korban.

Namun setelah ditunggu pelaku tak kunjung balik.

"Kita sempat deal-dealan lewat WA, dan akan COD di Sungailiat, tak jauh dari rumah Sakit Jiwa Sungailiat.

Karena dia (MH) bilang, dia dari Koba Bangka Tengah, jadi kita ketemu di Sungailiat," kata Brian Glen Tristan.

BACA JUGA:Institut Pahlawan 12 Bukber

Setelah ketemu, pelaku bilang ingin mencoba motor  yang korban tidak menaruh curiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: