Kapolresta Pangkalpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2025

Kapolresta Pangkalpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2025

Kapolresta Pangkalpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2025--

Selain kelancaran arus lalu lintas dan jalur

penyeberangan, stabilitas harga dan ketersediaan Bapokting serta BBM juga perlu mendapatkan perhatian. 

"Oleh karena itu, lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku penimbunan," imbuhnya. 

Lanjut Kapolresta, pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025. 

BACA JUGA:Dua Petinggi Bumdes Fajar Indah Terlibat Korupsi, Begini Modusnya

"Tampilkan sosok petugas yang humanis, berikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak guna menghindari

microsleep, lakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, kesiapan rambu- rambu dan lampu penerangan, serta siagakan personel pada titik-titik rawan kecelakaan," pintanya. 

BACA JUGA:Aksi Sinergi Honda Babel, Borong Takjil Pedagang Lokal dan Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim

Selanjutnya, lebih jauh Kapolresta menekankan kepada seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai strategi komunikasi publik yang baik.

Pastikan masyarakat dapat memahami informasi terkait layanan kepolisian, pesan- pesan kamtibmas dan penerapan rekayasa lalu lintas. 

BACA JUGA:Ini 23 Pemain Indonesia Lawan Australia

Kemudian optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik.

Diakhir sambutannya, Kapolresta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas

BACA JUGA:Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bos PT NKI Ari Setioko Dituntut 16 Tahun Penjara, H. Marwan 14 Tahun

Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: