Alasan Pinjam Motor, Ehh... Malah Dijual, Akhirnya Berakhir Begini

Pelaku S dan N (38) merupakan suami istri (Pasutri) berhasil diamankan Polisi terkait Kasus Penggelapan Kendaraan Motor. --
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Ramadhan Bikers Honda, Rayakan Kebersamaan dan Berbagi di Bulan Suci
"Kemudian dua orang terduga Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Basel," ungkapnya.
"Alasan pelaku ini karna desakan ekonomi, sehingga para pelaku tega melakukan penggelapan tersebut.
Terhadap pelaku terancam pasal 372 KUHP," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: