Alasan Pinjam Motor, Ehh... Malah Dijual, Akhirnya Berakhir Begini

Pelaku S dan N (38) merupakan suami istri (Pasutri) berhasil diamankan Polisi terkait Kasus Penggelapan Kendaraan Motor. --
BABELPOS.ID, TOBOALI - Tidak tahu berterima kasih inilah kata kata yang pantas diberikan kepada pelaku pasangan suami istri (Pasutri) yang meminjam motor tetangganya tetapi malah dijual.
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Ramadhan Bikers Honda, Rayakan Kebersamaan dan Berbagi di Bulan Suci
Kasus ini terungkap pada Rabu (12/03) sekira pukul 12.00 Wib, korban A (39) sedang berada di rumahnya yang berada di jalan nelayan, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Lalu datang pelaku N (38) dengan alasan meminjam motor dan korban memberikan pinjam sebuah motor Honda Scoopy tanpa plat untuk dipakai pelaku.
Setelah itu, hingga keesokan harinya korban ini belum menerima kembali motor yang dipinjamkan kepada pelaku.
Korban lalu berinisiatif mendatangi kediaman pelaku dengan ditemani oleh suaminya.
Namun, ketika sampai dikediaman pelaku ternyata rumah tersebut dalam keadaan kosong dan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Toboali.
Kasie Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi membenarkan adanya dugaan penggelapan sebuah sepeda motor tersebut.
"Benar, korban ini merasa ditipu oleh pelaku alasannya pinjam motor tetapi tak kunjung dikembalikan," ucapnya, Senin (17/02).
BACA JUGA:BRI Merek No.1 di Indonesia & Urutan 323 Dunia Daftar Brand Finance Global 500 2025
Setelah menerima laporan tersebut pada Jum'at (14/03) unit Opsnal Polres Basel berhasil mengamankan terduga pelaku S dan satu rekannya N berdasarkan penyelidikan diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut.
Lalu unit Reskrim Polsek Toboali berkoordinasi dengan unit Pidum Polres Basel guna mencari keberadaan motor tersebut.
Lalu, tak berselang lama Unit Pidum beserta Anggota Reskrim Polsek Toboali berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Honda Scoppy warna Putih-Merah dari saudari L yang dibeli dari kedua pelaku seharga Rp. 1.500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: