Gelapkan Sepeda Motor, Buruh Harian Diciduk Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Buruh Harian Diciduk Polisi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Seorang buruh harian, Doni Saputra alias Doni (22), harus berurusan dengan hukum. Pria yang tinggal di Kelurahan Sinarjaya Jelutung itu diamankan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka, Senin (18/7) malam. Ia tersandung kasus penggelapan sepeda motor milik Joni Iskandar, warga Riausilip.

Begini ceritanya, Doni pada Sabtu (4/7) datang ke kontrakan Joni Iskandar di Desa Silip, Kecamatan Riausilip. Ia datang bersama rekannya bernama Atta. Setelah itu saudara Atta menceritakan kepada korban bahwa Doni baru saja meminjam handphone miliknya untuk menelpon istri.

Atta juga menceritakan kepada korban bahwa pelaku baru saja mau meminjam motor kepada Ibu Haji yang tak jauh dari kediaman korban. Akan tetapi Ibu Haji sapaan Doni tidak mau meminjamkan motor kepada Doni.   

Atta pun lantas menyuruh pelaku untuk meminjam motor kepada Asin, namun pelaku tidak mau karena beralasan motor akan dipakai Asin. Pelaku malah mengajak Atta merental mobil namun Atta tidak mau. 

"Tak lama kemudian pelaku berbincang sama korban, bahwa ia mau meminjam motor milik korban untuk mengantar susu anaknya ke Jelutung. Alasannya anaknya sudah tiga hari tidak minum susu. Lantas korban dengan tanpa sadar langsung menyerahkan kunci motor kepada pelaku,"  kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia membeberkan kronologis perbuatan Doni, Selasa (19/7). 

Pelaku berjanji akan mengembalikan motor malam itu seraya memberi uang rokok Rp100 ribu kepada korban. Namun apes bagi korban, motor tidak dikembalikan malam itu seperti yang dijanjikan Doni kepada korban. 

Istri korban berusaha menelpon Doni namun yang mengangkat malah istri Doni. Rupanya istri Doni telah berstatus mantan dan telah menikah dengan orang lain. Dari sini lah didapat informasi bahwa Doni tak lagi bersama istrinya melainkan tinggal di sebuah rumah di Sungailiat. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar  tiga puluh satu juta rupiah dan membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Riausilip," jelas AKP Rene Zakharia. 

Penangkapan Doni oleh Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Awal Sumaryanto ketika mendapatkan informasi dari masyarakat terduga pelaku Doni sedang berada di seputaran Simpang Telkom Sungailiat. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Kelambit langsung menuju seputaran Simpang Telkom Sungailiat dan berhasil mengamankan Doni," sebut AKP Rene Zakharia.

Ketika dibawa ke Mapolres Bangka Doni kepada kepolisian mengaku melakukan tindak pidana penggelapan Motor Yamaha R15 milik korban Joni. Motor tersebut ia tukar tambah dengan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR tahun 2009 warna hitam milik seorang warga. Saat tukar tambah warga tersebut memberi uang Rp300 ribu kepada Doni. 

Polisi kemudian ikut membawa barang bukti motor Ninja milik warga yang ditukar tambahkan dengan motor penggelapan Doni. Saat ini Doni bersama barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.(trh) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: