Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai

Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai

dr. Surya Hafidiansyah Putra saat digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang. --Foto Agus

Namun sayangnya, Tajuddin enggan membeberkan apa saja materi yang disampaikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang terhadap tersangka Surya Hafidiansyah Putra.

"Tadi dari pukul 10.00 WIB kita diperiksa, sekarang istirahat Salat Dzuhur dulu, belum tahu berapa banyak pertanyaan tapi saya lupa," ujarnya.

Tajuddin mengaku bahwa dirinya  bersama tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra pernah mendatangi pihak pelapor guna untuk berdamai dalam kasus yang menjerat tersangka.

"Sudah kemarin sebelum penetapan tersangka kita berupaya damai, kita temui pihak pelapor ke kantornya tapi belum ada jawaban. Kalau pihak Kepolisian, semuanya diserahkan ke pihak terlapor dan pelapor," terang Tajuddin.

Karena itu, dikatakan Tajuddin, pihaknya hingga kini masih mengupayakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. 

"Yang jelas kepolisian sudah menyerahkan kepada para pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk pemilik akun tiktok yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Tajuddin. 

BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: