Ini Upaya KPU Babar Tingkatkan Partisipasi Pemilih Saat PSU

Ini Upaya KPU Babar Tingkatkan Partisipasi Pemilih Saat PSU

KPU Bangka Barat juga melakukan sosialisasi menggunakan spanduk yang dipasang di delapan lokasi strategis di Desa Sinarmanik.--

Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, dari seluruh pemilih tersebut, yang melaksanakan hak pilih di empat TPS sebanyak 1.155 orang (55,5 persen), dari jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 2.080 orang, ditambah 25 orang pemilih (17 laki-laki dan delapan perempuan) yang terdata pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta satu orang pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat 2024 di empat TPS Desa Sinarmanik merupakan perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025.

BACA JUGA:Bupati Algafry Jadikan Perpusda Lama Pusat Kegiatan Kreatif

Pelaksanaan PSU di TPS tersebut tetap diikuti tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat dengan nomor urut yang sama seperti pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, yaitu pasangan nomor urut-1 Sukirman-Bong MIng Ming, nomor urut-2 Markus-Yus Derahman dan nomor urut-3 Mansah-Dwi Aryani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: