Lapak TINS Wadah PT Timah Promosikan Produk UMKM Secara Gratis di Media Sosial Perusahaan, Ini Ketentuannya

Lapak TINS Wadah PT Timah Promosikan Produk UMKM Secara Gratis di Media Sosial Perusahaan, Ini Ketentuannya

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bulan Ramadan menjadi momentum bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan.

Mengingat daya beli masyarakat cukup meningkat di Bulan Ramadan.

BACA JUGA:Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU

Menyadari potensi ini, PT Timah melalui program 'Lapak TINS' secara aktif mempromosikan produk-produk UMKM di seluruh Indonesia melalui media sosial perusahaan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA:Berawal Cekcok Lalu Aniaya Perempuan Hingga Lebam, Pria di Toboali Berhasil Diamankan

Lapak TINS merupakan ruang promosi digital gratis yang disiapkan untuk mempromosikan produk UMKM melalui instagram story di laman instagram media sosial perusahaan @officialtimah yang saat ini telah diikuti 75,8 ribu pengguna media sosial.

BACA JUGA:Jangan Langsung Tidur Usai Sahur, Ini Dampaknya

Pelaku UMKM bisa dipromosikan secara gratis dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Promosi Produk UMKM di laman Instagram PT Timah Tbk ini akan berlangsung hingga 6-28 Maret 2025.

Melalui promosi digital ini diharapkan dapat menggencarkan promosi produk UMKM di seluruh Indonesia agar semakin dikenal dan diharapkan dapat meningkatkan omset para pelaku UMKM.

BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos

"Kami ingin UMKM binaan bisa memanfaatkan peluang Ramadan secara maksimal.

Dengan dukungan promosi digital, mereka bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, tidak hanya di daerah lokal tetapi juga di seluruh Indonesia," ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, Selasa (11/3/2025). 

BACA JUGA:Donasi Pegawai PLN Wujudkan Terang bagi Keluarga Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: