Penundaan Pengangkatan CPNS Karena Efisiensi?

Ist.--
BABELPOS.ID, - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah pengunduran pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dikarenakan adanya efisiensi anggaran.
"Tidak benar (penundaan pengangkatan CPNS 2024 karena efisiensi anggaran).
MenPAN RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran)," jelas Hasan, Minggu, 9 Maret 2025.
Dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, pengangkatan CASN atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Minggu, 9 Maret 2025.
BACA JUGA:Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah Keluar Belitung Kembali Terungkap
Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
BACA JUGA:Pakai Kamera Zeiss, vivo V50 Bisa Motret Dalam Air
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Kalah Lagi, Tiket Liga Champions Manchester City Terancam
"Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: