Penundaan Pengangkatan CPNS Karena Efisiensi?

Penundaan Pengangkatan CPNS Karena Efisiensi?

Ist.--

BACA JUGA:PLN UIW Babel Pastikan Kesiapan SPKLU Dalam Momen Ramadhan dan Mudik Idul Fitri 1446 H

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana himbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

BACA JUGA:Nelayan di Batu Betumpang Lolos dari Mulut Buaya

"Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI," ungkapnya.

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. 

BACA JUGA:PLN Turunkan 69 Ribu Personel Special Force dengan Perlengkapan Operasional untuk Siaga Kelistrikan

Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: