Curi Ban Pakai Motor Dinas Pemkot Pangkalpinang, Ronal Diringkus Buser Naga
![Curi Ban Pakai Motor Dinas Pemkot Pangkalpinang, Ronal Diringkus Buser Naga](https://babelpos.disway.id/upload/bf657f1bf9cb09ab4e964d8fcbed46a9.jpg)
Gustian Ronaldy alias Ronal (39), warga Desa Beruas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang usai diduga melakukan tindak pidana pencurian. --
Akan tetapi, dikatakan Riza, belum sempat terambil, Suhendri kepergok warga sekitar dan berusaha melarikan diri, namun warga yang ramai berhasil mengamankan Suhendri, sedangkan pelaku Ronal berhasil melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi rekan pelaku atas nama Suhendri ini sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu. Yang mana selanjutnya, Tim Buser Naga terus mencari keberadaan pelaku Ronal, yang akhirnya berhasil kita amankan," beber Riza.
BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Lebih lanjut perwira balok tiga ini menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku Ronal bahwa dirinya juga sempat membantu menggadaikan sat unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah sesuai dengan laporan polisi : LP/B/46/I/ 2022 /SPKT/Polresta Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung tanggal 17 Januari 2022 lalu, yang mana sepeda motor tersebut sebelumnya dicuri oleh rekannya Budi Kera yang kini sudah meninggal dunia.
"Selanjutnya Ronal dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza.
Selain pelaku Ronal, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dinas merk Yamaha Xeon warna hitam dengan nomor polisi BN 2165 PZ yang digunakan pelaku untuk mencuri dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah yang merupakan hasil curian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: