Curi Ban Pakai Motor Dinas Pemkot Pangkalpinang, Ronal Diringkus Buser Naga

Curi Ban Pakai Motor Dinas Pemkot Pangkalpinang, Ronal Diringkus Buser Naga

Gustian Ronaldy alias Ronal (39), warga Desa Beruas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang usai diduga melakukan tindak pidana pencurian. --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gustian Ronaldy alias Ronal (39), warga Desa Beruas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang usai diduga melakukan tindak pidana pencurian. 

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp100 Ribu dan Sabu Gratis, Abi Febriano Nekat Jadi Kurir Narkoba di wilayah Pangkalbalam

BACA JUGA:Kejar-kejaran Gol Manchester City Vs Real Madrid, Bellingham Jadi Penentu

Uniknya, saat melancarkan aksinya, Ronal menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa sepeda motor dengan nomor polisi BN 2165 PZ. 

Pelaku ditangkap pada Senin (10/2/2025) sekira pukul 03.00 WIB di kawasan Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Kejar-kejaran Gol Manchester City Vs Real Madrid, Bellingham Jadi Penentu

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammmad Riza Rahman mengatakan, pelaku diamankan lantaran mencuri empat buah ban mobil  bekas merk Achilles dan Dunlop milik Wasito, seorang karyawan swasta warga Jalan Usada RT/RW 007/001 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Narkotika di Belitung, Amankan Barang Bukti Sabu dan Obat Terlarang

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2025) lalu sekira pukul 23.00 WIB. 

"Saat ini pelaku Ronal sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Nah untuk motor dinas yang digunakan pelaku, itu milik kakaknya yang bekerja di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang," kata Riza kepada Babel Pos, Rabu (12/2/2025). 

BACA JUGA:Kurir Narkoba di Rusunawa Pangkalpinang Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 7,54 gram Sabu

Riza mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku Ronal bersama rekannya Suhendri menggunakan motor dinas melintasi rumah korban dan melibat empat buah ban bekas yang berada di samping rumah korban. 

Melihat kondisi itu, Suhendri langsung berjalan menuju samping rumah korban untuk mengambil ban mobil bekas, sedangkan Ronal menunggu di motor sambil melihat situasi.

BACA JUGA:Kurir Narkoba di Rusunawa Pangkalpinang Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 7,54 gram Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: