Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 26 Ton Timah Ilegal ke Malaysia
![Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 26 Ton Timah Ilegal ke Malaysia](https://babelpos.disway.id/upload/ae21a4fa4e9e5bbda50806f10f2d5877.jpg)
Tim Lanal Babel mengamankan kapal kayu berkapasitas 17 GT yang hendak menyelundupkan pasir timah illegal ke negara Malaysia.--
BABELPOS.ID, - Lanal Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal dari Babel ke Malaysia melalui jalur laut.
Penangkapan dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, pekan lalu.
BACA JUGA:Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Kapal kayu berkapasitas 17 GT yang telah berisi pasir timah, serta dua unit truk bermuatan pasir timah dengan total sekitar 26 ton kini telah diamankan di Mako Lanal Babel.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdiyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Mabes TNI AL dan Lanal Babel.
BACA JUGA:Langkah Nyata PT Timah Mendukung Pelestarian Tradisi Masyarakat Desa Penyampak
"Kapal yan berisi pasir timah tersebut diamankan saat hendak berlayar menuju Malaysia," ujar Kolonel Erwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Belitong Ekspres, Minggu (9/02/2025).
Barang Bukti & Pelaku Diamankan
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kapal kayu yang digunakan untuk penyelundupan, sekitar 26 ton timah ilegal, dua truk bermuatan pasir timah, kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga pekerja angkut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, dua truk yang membawa sekitar 25 ton pasir timah tidak memiliki dokumen resmi," jelas Danlanal Babel Kolonel Erwin.
BACA JUGA:Lengkapi Kendaraan Anda! 2 Minggu ke Depan Banyak Razia
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan barang bukti kepada PPNS Kementerian ESDM.
Sementara itu, kapal KM JOI-I yang merupakan kapal penangkap ikan beserta ABK-nya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Lanal Babel.
BACA JUGA:Bank Indonesia Dorong Transformasi Ekonomi berkelanjutan Melalui Sinergi Kebijakan dan Kolaborasi
Upaya penggagalan ini menjadi bukti komitmen Lanal Babel dalam menindak tegas penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: