Kemenkum Babel Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 kepada Para Kades dan Lurah se-Bangka Belitung

Kemenkum Babel Sosialisasikan Paralegal Justice Award 2025 kepada Para Kades dan Lurah se-Bangka Belitung

--

5. Surat Perintah mengikuti Paralegal Academy 2025 yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;

6. SK Pembentukan Posbankum dilampiri Dokumentasi;

7. Surat Pernyataan mengikuti Paralegal Academy;

8. Surat Pernyataan tidak tersangkut masalah hukum; dan

9. Kelengkapan portofolio.

Adapun kelengkapan portofolio berupa narasi, dokumentasi, pranala (link) serta pengalaman dan inovasi.

Di tahap awal, seluruh peserta yang mendaftar akan diseleksi terlebih dahulu oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri/ Pengadilan Agama, Kanwil Kemenkum, Dinas Terkait dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum. Lalu kemudian akan mengikuti Paralegal Academy dan Aktualisasi hingga di akhir akan dinilai oleh Panselda Provinsi yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pengadilan Tinggi Negeri/Pengadilan Tinggi Agama, Kanwil Kemenkum dan Dinas terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual , Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan (Rahmat Feri Pontoh), Perwakilan Biro Hukum Pemprov Kep. Bangka Belitung, Perwakilan Dinsospemdes Provinsi Kep. Bangka Belitung, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Perwakilan Dinsospemdes Kabupaten/Kota, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Muda, Dwi Septarini, Sudihastuti, Muhamat Ariyanto, Rizki Amalia dan Sofian, Penyuluh Hukum Pertama, Fajar Husein. Sementara hadir secara virtual, Penyuluh Hukum BPHN, Perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (apdesi)  Prov. Kep. Bangka Belitung dan 103 Kepala Desa dan Lurah di Prov. Kep. Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: