Warga Di Toboali Simpan Senpi, Disembunyikan Dalam Bak Mandi

Warga Di Toboali Simpan Senpi, Disembunyikan Dalam Bak Mandi

Pelaku Charles (34) diamankan oleh tim Opsnal Polres Basel di kediamannya yang berada di payak ubi Kecamatan Toboali.--

BACA JUGA:Tokoh Pembangun Provinsi Babel Dorong Arbi Leo Maju Pilwako Pangkalpinang

Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait senpi tersebut, karena disinyalir ada oknum pihak lain yang melakukan peredarannya.

"Terhadap pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Basel, ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: