Pria di Toboali Pinjam Motor untuk Mengantar Pacar, Ternyata Malah Digelapkan

Pelaku TM (21) dan Barang Bukti Sepeda Motor NMAX berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang pemuda TM (21) di Toboali, Banyak Selatan (Basel) harus meringkuk di sel tahanan setelah sebelumnya diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Basel PAM dan Pantau Tempat Wisata
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tanam Jagung Pipil
Kronologi ini bermula pada Sabtu (15/03) pelaku bersama pacarnya meminjam motor milik korban N (44) untuk mengantarkan pacarnya pulang ke desa Tepus.
Namun, hingga Senin (17/03) pelaku ini tidak kunjung mengembalikan motor miliknya.
Morban juga mencoba menghubungi nomor Hp milik pelaku, tetapi tidak aktif sehingga ia mencoba mengecek ke desa Tepus.
Dari keterangan pihak keluarga pacarnya, pelaku belum pulang.
BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Libatkan Berbagai Pihak
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Basel dengan kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna Hitam dengan No Pol BN 6770 VJ.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni menyebutkan, pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan sebuah sepeda motor yang diduga digelapkan oleh pelaku TM.
"Pelaku TM ini diduga menggelapkan sebuah sepeda motor, yang di pinjamnya dari korban N," terangnya.
BACA JUGA:Puslitbang Polri Gelar Penelitian Profesionalitas dan Mitigasi Etik di Polres Bangka Tengah
Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan pada Senin (21/04) Tim Macan Selatan Sat Reskrim Polres Basel berhasil mengetahui keberadaan pelaku penggelapan dan diketahui berada di Kota Pangkalpinang.
Kemudian Tim Macan Selatan berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk mengamankan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: