Pembawa Kabur Anak SD Tertangkap, Ternyata Ini Alasannya
Pelaku saat diamankan Tim Gabungan di dalam kapal penyeberangan di Pelabuhan Mentok.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Tim gabungan Polsek Simpang Rimba, Bangka Selatan (Basel) bersama Sat Reskrim Polres Babar, Polsek Mentok dan Sat Polairud Babar berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa kabur seorang anak di bawah umur dengan dalih kekasihnya.
Terduga pelaku SR (40) berhasil ditangkap saat di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok bersama dengan korban yakni YA (14), saat menyeberang dari Tanjung Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan berlangsung dramatis karena korban YA sempat berteriak saat tim gabungan melakukan penangkapan dalam kapal yang hendak sandar, sehingga membuat para penumpang lain terkejut. Korban akhirnya tenang ketika tim gabungan membujuknya.
Kapolsek Simpang Rimba Iptu William F Situmorang mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan bersama tim gabungan Polres Babar.
"Tim gabungan sudah berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa kabur korban yang diakuinya sebagai pacarnya," ucapnya, Selasa (28/01).
BACA JUGA:Bocah SD di Kecamatan Simpang Rimba Dibawa Kabur Pria Usia 43 Tahun
BACA JUGA:9 Anak Bawah Umur Dicabuli Pria 24 Tahun, Modusnya Dipalak
Kronologi bermula Jum'at (24/01) korban YA pergi meninggalkan rumah orang tuanya. Lalu sekira pukul 15.00 Wib ibu korban mencari keberadaannya di rumah H. Dadang, karena sepengetahuannya korban berpacaran dengan pelaku SR yang bekerja di rumah H. Dadang. Karena korban tidak ada lalu ibunya langsung kembali ke rumahnya. Kemudian pada malam hari sekira pukul 20.00 Wib korban melakukan panggilan telepon video call dengan menghubungi ibunya dan mengatakan "Mak jangan cari aku lagi, aku dengan temanku di Pangkalpinang. (Mak aku jangan dicari lagi aku dengan tunangku SA). Namun, secara tidak sengaja ibunya melihat SA melintas dibelakang korban dan kemudian korban mematikan panggilan video call tersebut.
Setelah itu, tidak lama kemudian sekira pukul 22.00 Wib korban ini sempat melakukan panggilan tetapi tidak bicara langsung mematikan telpon tersebut. Kemudian pada Sabtu (25/01) sekira pukul 08.30 Wib, ibu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa anaknya tidak pulang dan langsung menyuruh suaminya untuk melihat ke rumah H. Dadang.
Kemudian sekira pukul 13.15 Wib, ibu korban menerima pesan WhatsApp yang dikirim oleh teman korban RI yang berisikan pesan suara yang mengatakan "Kasih tahu dengan ibu saya jangan lagi mencarinya, Saya mau bekerja bukan mau berbuat yang tidak pantas".
"Korban ini mengirimkan pesan melalui temannya dan teman korban memberitahukan pesan tersebut ke ibu korban, lalu ibunya mencoba menghubungi korban tetapi panggilan telpon malah ditolak. Atas kejadian tersebut pihak keluarga meminta bantuan hukum ke Polsek Simpang Rimba untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Modus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel Terungkap: Berkhayal Pernikahan dan Ancaman
BACA JUGA:Memprihatinkan! Kakak dan Adik di Toboali Bergantian Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga 18 Kali
Setelah menerima laporan tersebut pada Minggu (26/01) dilakukanlah penyelidikan oleh tim Reskrim dan unit Intelkam. Lalu diketahui bahwa korban bersama pelaku sedang berada di Wilayah Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: