AHASS Honda Babel Berikan Garansi Service Hingga 30 Hari, Ini Syaratnya!
Mekanik AHASS Honda Babel Saat Melakukan Pemeliharaan Motor Customer.--
Sehingga, konsumen dapat memperoleh hak-haknya secara penuh, seperti garansi service ini.” kata Yoga Rakasiwi selaku Manager Technical Service Honda Babel.
BACA JUGA:Honda Babel Berikan Diskon Promo Awal Tahun Hingga Jutaan Rupiah
Berikut ketentuan untuk garansi service :
Kategori Reguler, garansi maksimal 7 hari atau 500 km (mana yang tercapai lebih dahulu) untuk perawatan berkala dan perbaikan ringan seperti ganti ban, ganti kampas rem, dan untuk perbaikan berat seperti turun mesin, garansi service diberikan maksimal 30 hari atau 1.000 km.
Untuk kategori premium garansi service yang diberikan maksimal 30 hari atau 1.000 km untuk perawatan berkala dan perbaikan ringan dan maksimal 45 hari atau 1.500 km untuk perbaikan berat.
BACA JUGA:Ikuti Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor, Honda Babel Siap Bersinergi Ciptakan Keamanan
Konsumen juga bisa memanfaatkan PIT Ekspres di bengkel AHASS Honda Babel yakni layanan khusus bebas antri bagi konsumen AHASS yang ganti ban 15 menit dan ganti aki 10 menit.
Untuk menghemat waktu konsumen juga bisa melakukan booking service melalui aplikasi MotoRan yang sudah tersedia di Google Playstore dan App Store.
BACA JUGA:Honda Babel Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara ke SMAN 1 Kelapa Kampit
Konsumen tidak perlu khawatir karena di bengkel AHASS Honda Babel banyak tersedia fasilitas-fasilitas yang bisa didapatkan konsumen sehingga nyaman dan tidak cepat bosan dalam melakukan service di bengkel AHASS Honda Babel.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Beberapa Hari, 130 Makam di TPI Al Ittihad Sungailiat Amblas
Konsumen Honda dapat melakukan perawatan motor Honda atau pembelian oli dan spare part Honda Genuine Part di AHASS dengan jaminan kualitas dan keasliannya.
Informasi seputar kegiatan dan program Honda Babel bisa didapatkan di website hondababel.com atau bisa juga menghubungi HANA di (0717) 434766 atau 0878-0179-4618.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: