Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini

Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Puluhan anak remaja yang tergabung dalam dua kelompok gengster di Pangkalpinang yakni The Big Family dan City Bastard secara resmi mendeklarasikan membubarkan diri. 

Deklarasi pembubaran ini setelah puluhan anak tersebut diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang saat hendak tawuran pada Sabtu (11/1/2025) dini hari. 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Gagalkan Tawuran Antar Geng, Amankan Puluhan Remaja hingga Senjata Tajam

BACA JUGA:Kabar Pj Wako Pangkalpinang Budi Digantikan Unu Ibnudin, Sekda Miego: Menunggu Undangan Pemprov

Deklarasi pembubaran dua kelompok gengster ini berlangsung di halaman apel Mapolresta Pangkalpinang, Minggu (12/1/2025).

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto dan diikuti Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata serta para PJU Polresta Pangkalpinang. 

Turut hadir para orang tua atau wali dari 25 remaja aksi tawuran yang diamankan Polresta Pangkalpinang.

BACA JUGA:Bocah Korban Terkaman Buaya Ditemukan Mengapung

Deklarasi pembubaran kelompok yang mengatasnamakan sebagai gangster tersebut berisi lima poin. Berikut isi deklarasi pembubaran : 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, kelompok atau grup yang mengatasnamakan sebagai Gangster The Big Family dan Gangster City Bastard.

Dengan ini menyatakan pembubaran terhadap kelompok atau grup yang sudah kami buat dan menyatakan perjanjian sebagai berikut : 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Gagalkan Tawuran Antar Geng, Amankan Puluhan Remaja hingga Senjata Tajam

1. Kami akan menghentikan semua aktifitas kelompok atau grup yang mengatasnamakan sebagai gangster baik dalam kegiatan sehari-hari maupun aktifitas di sosial media. 

2. Kami berjanji tidak akan membentuk kelompok atau grup baru yang mengatasnamakan sebagai gangster. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: