Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini
--
Diberitakan sebelumnya, olresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan tawuran antar geng yang mayoritas anggotanya masih dibawah umur atau anak-anak, Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Dari aksi tersebut, polisi mengamankan puluhan remaja laki-laki hingga sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran
BACA JUGA:Unit SAR Brimob Babel dan Tim SAR Gabungan Terus Cari Bocah yang Diterkam Buaya di Kolong Aik Layang
Informasi yang diperoleh, keberhasilan Polresta Pangkalpinang dalam menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa
adanya rencana aksi tawuran skala besar yang hendak dilakukan oleh antar kelompok Geng City Bastard dengan Big Family di wilayah Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Bocah Korban Terkaman Buaya Ditemukan Mengapung
Mendapati informasi itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto langsung bergerak cepat menerjunkan tim gabungan.
Alhasil sekira pukul 00.30 WIB, Geng Big Family berhasil diamankan di kawasan Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang, yang mana geng tersebut sedang berkumpul dalam rangka bersiap melakukan aksi tawuran.
Tak lama kemudian, sekira pukul 02.44 WIB, personel gabungan berhasil mengamankan geng City Bastard di kawasan Jalan Raya Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupayen Bangka Tengah.
BACA JUGA:Ini 10 TKP yang Dibobol Kawanan Pencuri di Sungailiat, SMA Bakti hingga Gedung Golkar BPJ
Selanjutnya, puluhan remaja yang berjumlah 25 orang dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain para remaja, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam berbagai jenis seperti pedang, parang, gir, celurit panjang dan pisau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: