Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini

Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini

--

"Artinya mereka sudah kita sidik jari, kita foto dan identitas lengkap sudah kita data mulai dari rumah, alamat dan sebagainya.

Ketika mereka mengulanginya lagi, tidak ada alasan, kita tindak tegas," ancam Kapolresta. 

BACA JUGA:Redmi Buds 6 dan Redmi Buds 6 Pro Dirilis, Ini Keunggulannya

Seperti diketahui bersama, lanjut perwira melati tiga ini, sebelumnya pihaknya mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran.

Dari puluhan yang diamankan tersebut, empat orang diantaranya sudah kategori dewasa, sementara lainnya masih di bawah umur. 

BACA JUGA:Kabar Pj Wako Pangkalpinang Budi Digantikan Unu Ibnudin, Sekda Miego: Menunggu Undangan Pemprov

"Nah dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari reskrim, itu yang terbukti atau terlibat hanya satu orang yang kita proses hukum.

Jadi untuk 24 anak lainnya kita bebaskan," ungkap Kapolresta. 

Atas kejadian ini, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dijalan.

Dan kepada orangtua, dia berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. 

BACA JUGA:Kabar Pj Wako Pangkalpinang Budi Digantikan Unu Ibnudin, Sekda Miego: Menunggu Undangan Pemprov

"Karena kalau kita lihat sebagian para orangtua terkesan membiarkan anak-anaknya yang pulang main larut malam, sementara mereka tidak tahu apa yang diperbuat anak-anaknya di luar.

Makanya, kami imbau kepada orangtua, tolong awasi anak-anaknya.

Kalau pukul sepuluh malam belum pulang, segera hubungi anaknya. Jangan sampai anak-anaknya malah terlibat aksi tawuran gengster seperti ini," pungkas Kapolresta. 

BACA JUGA:Khusus Kaum Adam, Ini 5 Tips Memilih Sunscreen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: