Dua Gengster di Pangkalpinang Deklarasi Bubarkan Diri, Sepakati 5 Poin Perjanjian Ini
--
3. Kami tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan atau aktifitas yang negatif dan melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Ini Kunci untuk Tata Kelola Pertimahan yang Berkelanjutan di Babel
4. Kami berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan senjata tajam.
5. Kami berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang di wakili masing-masing perwakilan gengster yang diketahui oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Gagalkan Tawuran Antar Geng, Amankan Puluhan Remaja hingga Senjata Tajam
Kemudian para remaja yang diamankan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang disaksikan para orang tua atau wali.
Selanjutnya, puluhan remaja tersebut langsung sujud dihadapan orangtua dan wali masing-masing sebagai tanda permohonan maaf sekaligus penyesalan atas perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Basarnas Buka Operasi Pencarian Anak Korban Terkaman Buaya di Bukit Layang
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kepada wartawan usai deklarasi menegaskan bahwa deklarasi pembubaran ini sebagai bentuk komitmen para remaja yang diamankan untuk keluar dari geng The Big Family dan City Bastard sekaligus tidak mengulangi lagi perbuatannya.
BACA JUGA:Tabrak Pikap, Pemotor Tewas di Jalan Ketapang
"Dan dalam deklarasi ini juga ada pemotongan rambut oleh orangtuanya, ini sebagai tanda sayang orang tua terhadap anaknya agar tidak terlibat lagi dengan geng motor dan kami perintahkan anak-anak sujud syukur kepada orangtuanya sebagai tanda permohonan maaf atas perbuatannya serta bersujud ditanah untuk meminta maaf kepada Allah SWT," kata Kapolresta.
BACA JUGA:Redmi Buds 6 dan Redmi Buds 6 Pro Dirilis, Ini Keunggulannya
Melalui deklarasi ini, Kapolresta berharap agar para remaja yang diamankan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Namun jika masih mengulangi hal yang sama, dia menegaskan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: