Jarah Timah Milik PT Timah, Penambang Ilegal Diamankan Sat Polairud Polres Bangka Barat

Jarah Timah Milik PT Timah, Penambang Ilegal Diamankan Sat Polairud Polres Bangka Barat

Barang Bukti Timah yang diamankan Polres Bangka Barat--

BABELPOS.ID, MENTOK - Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tambang timah ilegal yang beroperasi di perairan Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Satu pelaku berinisial Tr alias Ga (20) ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Membanggakan! Putra Bangka Jadi Rektor di Jogja

Penertiban dilakukan pada Selasa (17/12/2024) setelah adanya laporan dari pihak PT. TIMAH Tbk terkait maraknya aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk di lokasi tersebut.

Saat tim gabungan dari Polres Bangka Barat, PT. TIMAH dan instansi terkait tiba di lokasi, ditemukan satu unit ponton sedang beroperasi.

Para penambang langsung diminta menghentikan kegiatan mereka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Polairud untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapal Tenggelam, Nelayan Pulau Tujuh 2 Hari Terapung dengan Fiber Ikan di Perairan Belinyu

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K., melalui Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menjelaskan bahwa setelah pengumpulan bukti dan identitas pelaku, tersangka Tr berhasil ditangkap pada Kamis 19 Desember 2024. Tersangka kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Bangka Barat.

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

Polres Bangka Barat juga mengungkap bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 372 KUHPidana terkait penggelapan.

BACA JUGA:Tok! MK Hapus Pasal Presidential Threshold, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Nyapres

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sat Polairud terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas penyidikan guna mempercepat proses hukum terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: