Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral

--
BABELPOS.ID - Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali memperkuat sinergi kerja sama lintas sektoral melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS).
Kali ini, Kemenkum menandatangani kerja sama dengan 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk semangat kolaborasi dari jejaring kerja nasional yang solid.
"Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor, tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di gedung Kemenkum, Kamis (11/09/2025).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Sejumlah Capaian Strategis pada Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Menkum mengatakan dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 yang lalu, Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus diarahkan untuk menjadikan bangsa ini kuat, mandiri, berdaya saing, dengan defisit fiskal yang terkendali dan target APBN berimbang pada 2028.
"Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi," tutur Menkum.
BACA JUGA:PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah
Penandatanganan kerja sama ini, lanjut Menkum, akan memberikan banyak manfaat strategis antara lain penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, dan penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.
"Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita, dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan," tutur Menkum.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Belitung Timur
Menkum juga menegaskan bahwa keberhasilan nota kesepahaman ini tidak akan diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, tetapi dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan.
Kementerian dan lembaga bersama Kemenkum perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala.
"Kolaborasi adalah kata kunci, dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak ada lagi ego sektoral.
Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," tutup Menkum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: