Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Segini Realisasinya
Ahmad Taufik --Foto Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaksanaan program pemutihan pajak Kendaraan yang dilaksanakan KUPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk Wilayah Kabupaten Bangka 1 Oktober hingga 21 Desember 2024 telah berakhir.
Mendapat sambutan antusias masyarakat, realisasinya mencapai Rp. 21.629.785.200, yang terdiri dari kendaraan 18.206 unit sepeda motor dan 6.300 unit kendaraan roda empat.
"Khusus yang pajak kendaraannya menunggak lebih dari 1 tahun Samsat Sungailiat menghimpun realisasi Rp.5.979.539.000, terdiri dari 6.545 unit kendaraan roda dua dan 8.697 unit kendaraan roda empat," jelas Ahmad Taufik, MM, Plt. KUPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Bangka kepada wartawan Sabtu (21/12/2024).
BACA JUGA:Pj Gubernur Sugito Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Asyik... Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian dan Syaratnya
Taufik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang telah aktif melunasi pajak kendaraannya.
"Kami KUPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Kabupaten Bangka mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah aktif dalam melunasi pajak kendaraan, karena dengan membayar pajak berarti kita semua peduli dengan keabsahan kendaraan kita dan kita juga peduli dengan pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kita tercinta. Semoga Babel semakin jaya," ujar Taufik.
BACA JUGA:Pemprov Buka Pemutihan Pajak Lagi, Tapi, Cuma 22 Hari
BACA JUGA:Pemprov Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: