Kunjungi RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M., Ombudsman Babel Sampaikan Beberapa Saran Perbaikan Layanan
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan giat kunjungan kerja di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. Sabtu (30/11/2024).--
BABELPOS.ID, BANGKA TENGAH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan giat kunjungan kerja di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. pada Sabtu, 30 November 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dilakukan untuk mendapatkan gambaran potret layanan kesehatan yang diberikan oleh penyelenggara RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M.
"Pertama-tama kami sampaikan terima kasih kepada pihak manajemen RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. yang telah menerima kami dengan baik walaupun kegiatan ini kami lakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mendapatkan gambaran utuh potret layanan publik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M.", ujar Yozar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Basel Kunjungi RSUD Junjung Besaoh, Ini Temuannya
Dalam kunjungan tersebut, ada beberapa komponen standar pelayanan publik yang menjadi perhatian ombudsman seperti dasar hukum, persyaratan, mekanisme layanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, penanganan pengaduan, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA:Ngantuk Setelah Makan, Begini Cara Mengatasinya
"Merujuk Pasal 20 UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Selanjutnya dalam Pasal 21 UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik tersebut ada 14 komponen mulai dari dasar hukum sampai dengan evaluasi kinerja pelaksana. Kami disini hadir untuk memonitoring apakah pihak RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. patuh terhadap ketentuan undang-undang tersebut," pungkas Yozar.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Babel Ajak Guru Rajin Menulis Hingga Kemah Pendidikan
Kemudian dalam pengamatan yang dilakukan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada beberapa catatan yang menjadi saran perbaikan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Publik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. Namun secara keseluruhan pelayanan yang diberikan sudah cukup baik dan menunjukkan komitmen layanan yang tinggi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Basel Kunjungi RSUD Junjung Besaoh, Ini Temuannya
"Berdasarkan hasil pengamatan kami, secara keseluruhan indikator standar pelayanan publik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. sudah cukup baik. Namun ada beberapa komponen yang perlu dilengkapi lagi seperti dasar hukum layanan, syarat layanan, mekanisme layanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan dan jaminan pelayanan (maklumat pelayanan). Selanjutnya kalau berbicara sarana prasarana, kami sangat mengapresiasi pemenuhan sarana yang sudah sangat baik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M.," imbuh Yozar.
BACA JUGA:Pengurus DMI Babel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Yusuf Kalla
Diakhir kunjungan Ombudsman yang diterima oleh dr. Nurul selaku dokter jaga di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan harapan agar pihak RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. dapat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kalapas Pangkalpinang Hidayat Sapa Warga Binaan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: