Pemerintah Transformasi Korpri menjadi Korps ASN RI

Pemerintah Transformasi Korpri menjadi Korps ASN RI

M Haris -- PJ Bupati Kabupaten Bangka--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah RI melakukan transformasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadi Korps Aparatus Sipil Negara (ASN) RI, guna memperkuat jiwa korps sebagai pemersatu bangsa.

BACA JUGA:Kasus Pencemaran, Polda Babel Tetapkan Bos SPBU Tersangka

Hal tersebut diungkapkan Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin (2/11) membacakan teks Presiden RI, Prabowo Subianto pada HUT Korpri ke - 53.

Transformasi Korpri tmenjadi Korps ASN-RI tersebut merupakan  amanat undang - undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

"Sebagai bagian integral bangsa, korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, tidak ada dualisme pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Mantapkan Program Masuk Napi, Keluar Santri, Lapas Pangkalpinang Gelar Latihan Marawis

Ia mengingatkan dewan pengurus korpri supaya mengaktifkan kembali program dan kegiatan korpri sejalan dengan tujuan besarnya, termasuk pula percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang korpri sebagai pelaksanaan UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

BACA JUGA:Kasus Pencemaran, Polda Babel Tetapkan Bos SPBU Tersangka

Diusia korpri lebih dari setengah abad itu, pemerintah Kabupaten Bangka memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada tiga orang ASN, Tiga ASN dengan masa pengabdian 20 tahun dan tiga ASN dengan masa pengabdian 10 tahun.

Pengurus Kopri Kabupaten Bangka, pada perayaan HUT ke - 53 juga memberikan  tali asih kepada pensiunan ASN tahun 2024 sebanyak 171 terdiri 114 guru dan 57 ASN Non guru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: