Curi Motor di Toboali, Pelaku Ini Tertangkap di Belinyu

Curi Motor di Toboali, Pelaku Ini Tertangkap di Belinyu

HNA (34) berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) yang bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Kabupaten Bangka dengan kasus pencurian sepeda motor di Toboali. --

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang warga asal Tulung Selapan Kabupaten Komering Ilir Sumsel HNA (34) berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) yang bekerjasama dengan Tim Opsnal Polres Kabupaten Bangka, setelah diketahui mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat No Pol BN 2900 VG milik warga Jalan Damai Toboali.

BACA JUGA:Stok Gelandang Setan Merah Menipis, Sisa 2 Pemain Ini

Penangkapan ini disampaikan oleh Sat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni pada Senin (04/11).

"Unit Reskrim Polres Basel berhasil mengamankan seorang pelaku warga Tulung Selapan HNA, setalah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik warga Jalan Damai NI (37)," ungkapnya.

BACA JUGA:Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru

Kronologi ini bermula pada Senin (28/10) sekira pukul 17.00 Wib, suami korban menanyakan keberadaan motor Honda Beat warna putih tidak ada di tempatnya, lalu suaminya menanyakan  hal tersebut ke istrinya atau korban, apakah ia mengambil atau memakai sepeda motor tersebut.

Istrinya mengatakan bahwa ia tidak memakai ataupun mengambil motor tersebut, akhirnya suami korban kembali lagi untuk memastikan motor tersebut dan memang motor itu tidak ada di Rumahnya.

BACA JUGA:Tiga Kali Jadi Debitur KUR BRI Sangat Membantu Usaha, Angsuran Terjangkau

Tak berselang lama korban bersama suaminya langsung melihat CCTV yang ada disekitaran pelabuhan Jeki dan diketahui motor tersebut di curi oleh seseorang yang tak dikenal dan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.

"Mengetahui motor tersebut tidak ada di rumahnya, korban bersama suaminya langsung mengecek CCTV di sekitaran pelabuhan Jeki dan didapati motornya dicuri oleh seseorang tak dikenal," terangnya.

BACA JUGA:Aksi Empati Musibah Puting Beliung, Relawan Pro Molen Serahkan Bantuan

Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) Polres Basel langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan telah didapat informasi tentang pelaku, kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Basel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian melarikan diri ke Kabupaten Bangka. 

BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: