Kasus Anak Menjadi Trend di Sepanjang tahun 2024, Kapolres ; Ada 20 Kasus
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) merilis beberapa trend kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024 lalu.
Dalam trend tersebut terdapat 5 kasus yang menarik yakni Curhat, Penganiayaan, Curanmor, Persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian.
BACA JUGA:Jarah Timah Milik PT Timah, Penambang Ilegal Diamankan Sat Polairud Polres Bangka Barat
Berdasarkan tren tersebut terdapat kenaikan pada kasus anak dibawah umur yakni mencapai 20 Kasus dimulai dari persetubuhan dibawah umur hingga Curat maupun penganiayaan.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menyebutkan, terdapat kenaikan pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum di mana pada tahun 2023 hanya 4 kasus tetapi di 2024 menjadi 20 kasus.
BACA JUGA:Poco X7 Pro Iron Man, Desain Keren, Spesifikasi Garang
"Terjadi kenaikan hingga 20 kasus, pada tahun 2024 pada kasus anak," ucapnya, Jum'at (03/01).
Disebutkannya, pada kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terdapat 14 kasus sedangkan sisanya terlibat kasus Curat dan Penganiayaan.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 untuk tersangka dewasa mencapai 115 orang sedangkan anak - anak 20 orang yang artinya terdapat 135 tersangka kejahatan sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:10 Cara Cegah Serangan Jantung Usia Muda
Melihat dari kenaikan ini Kapolres juga mengingatkan agar para org tua lebih intensif lagi mengawasi anak - anak tersebut, terlebih lagi pergaulan mereka harus di perhatikan.
"Untuk kasus pelaku orang dewasa dalam persentase mencapai 85,19 persen sedangkan anak - anak mencapai 14,81 persen," sebutnya.
BACA JUGA:Poco X7 Pro Iron Man, Desain Keren, Spesifikasi Garang
Dikatakan Kapolres, sepanjang tahun 2024 pihaknya sering mendatangi sekolah - sekolah untuk melakukan sosialisasi mulai dari pencegahan narkoba, pembullian, atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: