Tim Gabungan Tertibkan APK Langgar Aturan di Babar

Tim Gabungan Tertibkan APK Langgar Aturan di Babar

Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang pemasangannya melanggar aturan.--

BACA JUGA:Luluh Lantakan Hutan Lindung Bukit Ketok Belinyu, Ryan Dituntut 16 tahun Penjara

Ia mengingatkan kepada seluruh peserta pilkada dan tim pemenangan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan APK yang hari ini diturunkan akan menjadi barang sitaan Bawaslu.

BACA JUGA:Ketahui Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan

"Sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan melalui para petugas perantara masing-masing pasangan peserta Pilkada dan mereka tidak segera mencopot secara mandiri sehingga terpaksa diturunkan.

Kami juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri," katanya.

BACA JUGA:Xiaomi 15 Pro Meluncur, Kamera dan Baterainya Mantap

Pihaknya juga akan melakukan penertiban secara menyeluruh tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sehingga pada masa tenang benar-benar bersih dari segala jenis APK di seluruh wilayah.

BACA JUGA:Gawat! Manchester City Dilanda Badai Cedera, Sisa 13 Pemain

Penertiban APK hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada Senin (27/10) yang dilaksanakan Bawaslu Bangka Barat bersama perwakilan seluruh peserta pilkada dan menyepakati untuk bekerja sama dan saling mendukung agar pemasangan APK sesuai aturan demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: