PT Timah Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Gandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Foto: Dok.PT Timah--
BABELPOS.ID, – Dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnisnya, PT Timah telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Basel Resmi Terbentuk, Langsung Fokus APBD 2025
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono. Penandatanganan berlangsung di The Trans Luxury Hotel Bandung pada 23-24 Oktober 2024.
BACA JUGA:4 Pelaku Narkoba di Basel Ini Ternyata Mantan Residivis
Jaksa dari Bekasi, Depok, dan Bandung pun turut hadir dalam acara tersebut.
Selain kesepakatan mengenai masalah hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Timah menggelar lokakarya tentang Tata Kelola Pengelolaan Aset. Narasumber yang hadir antara lain praktisi hukum Riyono, SH, M.Hum. dan akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, SH, MH, CN. Hadir pula sejumlah Kepala Divisi PT Timah, Direktur PT TKPP, dan pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
BACA JUGA:Erzaldi Tegaskan Kami Tegak Lurus dengan Presiden Prabowo
Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian hukum perkara Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT Timah.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Basel Resmi Terbentuk, Langsung Fokus APBD 2025
Ruang lingkup kolaborasi meliputi bantuan hukum, opini hukum, tindakan hukum, pengembangan kapasitas melalui pelatihan bersama, sosialisasi, magang, penyediaan sumber daya, dan kemitraan lainnya untuk mengurangi risiko hukum, termasuk pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Erzaldi Tegaskan Kami Tegak Lurus dengan Presiden Prabowo
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan untuk membantu penanganan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:3 Pimpinan DPRD Babel, Ini Program Prioritasnya
"PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan berbagai mineral dan bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan, dan jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: