PT Timah Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Gandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Foto: Dok.PT Timah--
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Timah Tbk menghadapi berbagai risiko hukum," ungkapnya.
“Kejaksaan sebagai lembaga negara memiliki peran penting dalam memastikan BUMN dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan meminimalkan potensi permasalahan hukum.”
BACA JUGA:Motor Sport Honda Terlaris New CBR150R Tampil Makin Agresif
Melalui kemitraan ini, PT Timah dapat memanfaatkan keahlian, peran, dan kewenangan jaksa penuntut umum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lebih baik, memastikan kegiatan mereka mematuhi kerangka hukum, dan mendorong penegakan hukum yang efisien dan efektif.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Basel Resmi Terbentuk, Langsung Fokus APBD 2025
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, meliputi kejaksaan di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kotamadya Bandung dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:BPSDM Hukum dan HAM Selenggarakan Webinar Series ke-6: “Personal Branding ASN”
“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah Tbk dan anak perusahaannya, terutama dalam hal opini hukum dan dukungan terhadap permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam operasi kami di Jawa Barat, meliputi Kota Bogor.
Ke depan, Dani berharap kerja sama yang terjalin dalam perjanjian ini dapat turut mendukung kegiatan usaha PT Timah Tbk, sebagai anggota Grup MIND ID, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pertambangan timah.
BACA JUGA:BPSDM Hukum dan HAM Selenggarakan Webinar Series ke-6: “Personal Branding ASN”
PT Timah meyakini dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan risiko hukum dapat diminimalkan.
Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan standar hukum dan etika.
BACA JUGA:Langkah Hijau PT Timah: Pengelolaan Lingkungan untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Melalui kemitraan ini, PT Timah menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), yang sejalan dengan visi perusahaan untuk taat hukum, beretika, dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: