Sidang Tipikor Timah, Hendry Lie Kenalkan Rosalina Kepada Rusbani

Sidang Tipikor Timah, Hendry Lie Kenalkan Rosalina Kepada Rusbani

Sidang lanjutan Tipikor Tata Niaga Timah.--Foto Reza

BABELPOS.ID, JAKARTA - Fakta sidang Tipikor tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 300 triliun kian menarik. 

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda kesaksian petinggi smelter Rosalina selaku GM PT Tinindo, Rabu (9/10), mengungkap peran dari pejabat Dinas ESDM Babel dalam pusaran perkara. 

Diungkapkan oleh Rosalina bahwa dirinya pertama kali diperkenalkan kepada mantan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Rusbani oleh pemilik PT Tinindo tak lain adalah Hendry Lie. 

BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Anak Buah Hendri Lie Sebut Terdakwa Mantan Kadis ESDM Babel Terima Sesuatu

BACA JUGA:Tipikor Hutan Lindung Bubus Belinyu, Ahli Tunjukkan Peta Citra Satelit Hutan Lindung yang Babak Bingkas

Menurut Rosalina sang bos Hendry Lie memperkenalkanya kepada Rusbani itu di tahun 2022. 

"Kalau kamu ada masalah dengan RKAB konsultasikan dengan Pak Rusbani," ungkap Rosalina seraya menirukan pesan dari Hendry Lie. 

Setelah diperkenalkan itu, lalu pihak Rosalina mengakui sering berkonsultasi dengan Rusbani. Terutama terkait dengan persoalan RKAB. 

BACA JUGA:Hadir di Sidang Tipikor Washing Plant PT Timah, Begini Curhat Ichwan

BACA JUGA:Persidangan Tipikor Tata Niaga Pertimahan Pagi Ini, akankah Direktur Boneka Terungkap?

Ternyata konsultasi itu pun tidak gratis. Rosalina pun akui kerap memberikan sejumlah uang kepada Rusbani. Uang tersebut diberikan sebagai jasa konsultasi RKAB. 

"Ada pemberian dengan bapak Rusbani sebagai jasa konsultasi," kata Rosalina, saat menjawab pertanyaan tim JPU soal adanya pemberiaan.

Namun Rosalina sendiri tidak menyebutkan nominal persis yang diberikanya kepada Rusbani. 

Sementara itu Hendry Lie sendiri walau sudah berstatus tersangka belum kunjung ditahan dan disidang seperti anak buahnya, dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: