Kanwil Kemenkumham Babel Fasilitasi Rapat Harmonisasi 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
--
PANGKALPINANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Fajar Sulaeman Taman , jumat(11/10) menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah.
Adapun 3 (tiga) Ranperkada yang diharmonisasi yaitu Nomor Induk Perangkat Daerah, Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024.
Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa pengharmonisasian bertujuan untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pembahasan rapat harmonisasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa ketiga Ranperkada telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya”, ujarnya.
Menurut Fajar bahwa sampai dengan bulan Oktober 2024, Kanwil Kemenkumham telah mengharmonisasikan 7 Raperda dan 46 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah.
Plt. Sekretaris Daerah, Ahmad Syarifulloh Nizam menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah selalu bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan peraturan daerah. “ Sinergi dalam pembentukan peraturan daerah sangat penting agar produk hukum yang telah disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, tegasnya
Kakanwil Harun Sulianto mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam pengharmonisasian Raperda/Raperkada. "Pengharmonisasian Raperda/Ranperkada di Kantor Wilayah merupakan amanat dari undang-undang yang harus kita patuhi dan implementasika", ujar Kakanwil.
Hadir dalam pembahasan dari Kantor Wilayah yakni Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang PUU Madya (Yanto Majid, Ismail) , JFT Perancang PUU Muda (Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti), dan JF Perancang PUU Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani).
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Ahmad Syarifulloh Nizam, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dian Akbarini, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fera Hasnati, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Agus Budi Santoso, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Novika Eddy Zaind, Perwakilan Inspektorat, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Bangka Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: