Ternyata 2 Pemuda tersebut Hanya Kurir, Bandar Narkoba Sudah Kabur

Ternyata 2 Pemuda tersebut Hanya Kurir, Bandar Narkoba Sudah Kabur

Polisi menunjukan Barang Bukti saat Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Setelah Sat Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba yakni Vis (20) dan San (36)  dengan barang bukti masing masing, 0,61 gram serta 1,21 gram.

BACA JUGA:PT Timah Sampaikan Rencana Penambangan di Perairan Beriga, Optimalkan Kontribusi Untuk Negara dan Daerah

Setelah dilakukan pendalaman dan konferensi pers ternyata kedua pelaku tersebut hanya lah seorang kurir dan bukan sebagai pemilik narkoba tersebut.

 

"Mereka ini hanya lah seorang kurir saja, dengan keuntungan satu kali di jual sekitar Rp. 50 - 100 ribu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Defriansyah, Rabu (09/10).

BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Anak Buah Hendri Lie Sebut Terdakwa Mantan Kadis ESDM Babel Terima Sesuatu

Selain itu, untuk terduga bandar ini J atau sebagai pemilik rumah kontrakan tersebut sebelum dilakukan penangkapan ternyata ia telah keluar rumah terlebih dahulu, dan saat dilakukan penggerebekan hanya didapati dua kurir tersebut.

 

Terduga pelaku J ini juga menjadi target operasi (TO) pihaknya, dan dengan lolosnya terduga bandar ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Terduga pelaku J ini, diduga sudah kabur dulu sebelum dilakukan penggerebekan," ucapnya. 

BACA JUGA:Wujud Komitmen Elektrifikasi, AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:

Diketahui, pihak Polres Basel berhasil mengamankan kedua pemuda di Jalan Damai, Kecamatan Toboali, pada Minggu (06/10) pukul 18.00 Wib Personel Sat Narkoba menuju kediaman rumah kontrakan dan Personel langsung mengamankan  kedua pelaku Vis serta San dirumah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: