Perubahan APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disahkan, Berikut Rinciannya

Perubahan APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disahkan, Berikut Rinciannya

Rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang--

BACA JUGA:Kapolres AKBP Ade Zamrah Pamer Pelaku Curanmor

Budi menyebut penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah dan target pembangunan.

Untuk memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat.

Dengan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program-program prioritas daerah maupun prioritas nasional.

Serta memenuhi kebutuhan daerah demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.

BACA JUGA:Ngancam Wartawan, Ini Pengakuan Pengusaha Timah Mentok

“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan yang telah direncanakan dan rumuskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan perubahan APBD yang kurang lebih hanya efektif 2,5 (dua setengah) bulan.

Dengan demikian, perlu adanya langkah yang cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan yang dapat terjadi selama proses pelaksanaan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

Ia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah dengan terus melakukan inovasi dan gebrakan yang nyata dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya memberikan semaksimal mungkin menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD Kota Pangkalpinang dan sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan ke pada pemerintah pusat.

Secara singkat Perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Dacrah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

A. PENDAPATAN DAERAH

Total pendapatan daerah Kota Pangkalpinang sebelum perubahan pada APBD induk TA 2024 diestimasikan sebesar Rp 953,62 miliar, naik sebesar Rp 69,44 Miliar, sehingga total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,023 Triliun.

Adapun struktur pendapatan daerah Kota Pangkalpinang terdiri dari:

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan pada APBD Murni yang semule sebesar Rp 178,47 Miliar, naik sebesar Rp 16,74 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 195,21 Miliar.

BACA JUGA:Wow! Redmi Note 14 Pro Series Punya Kamera 200 MP

2) Pendapatan Transfer

Pendapatan Transfer pada pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 Miliar, naik sebesar Rp 51,95 Miliar, sehingga Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 Miliar.

3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: