Dinsos PPPA Basel Bentuk Satgas, Ini Tugasnya

Dinsos PPPA Basel Bentuk Satgas, Ini Tugasnya

Sumindar --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Basel akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan.

Pembentukan Satgas ini diperuntukkan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu yang melibatkan berbagai pihak serta memberikan perlindungan hukum maupun mencegah kasus anak yang berhubungan dengan hukum.

Kepala Dinsos PPPA Basel Sumindar mengungkapkan, Satgas ini sudah pihaknya bentuk dan leading sektor utamanya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbu) Basel.

"Kita sudah membentuk Satgasnya untuk memberikan perlindungan hukum maupun anak yang berhubungan dengan hukum," ujarnya, Senin (16/09).

BACA JUGA:Kesetaraan Gender Jadi Salah Satu Faktor Peningkatan Caleg Perempuan Pemilu 2024

BACA JUGA:Caleg Perempuan Pemilu 2024 di Basel Meningkat, Ini Jumlahnya

Disebutkannya, kasus anak yang berhadapan dengan hukum dalam sembilan bulan ini sudah meningkat sekitar 30 anak dan dikhawatirkan akan mengalami kenaikan setiap tahun.

Pihaknya akan memfokuskan pada anak yang berhadapan dengan hukum dimulai usia 12 sampai dibawah 18 tahun, serta melakukan sosialisasi dengan berbagai stakeholder terkait.

"Kita akan bekerjasama dengan stakeholder terkait dan Satgas ini juga sudah ada Surat Keputusannya (SK) dari Bupati Riza Herdavid," sebutnya.

BACA JUGA:DSPPPA Basel Bina Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Sumindar Tegaskan Tak ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Satgas ini nantinya akan memberikan treatment atau perawatan bagi anak - anak yang bergaul diluar usianya. Contoh dengan memberikan edukasi apabila ada razia malam bagi anak - anak yang masih keluar di jam malam pukul 22.00 Wib. 

Jam malam ini masih dirasa rawan bagi anak - anak, karena bisa menjerumuskan anak - anak tersebut dengan pergaulan bebas, hal - hal seperti ini yang harus dicegah.

"Kita harus mencegah anak - anak ini dengan pergaulan bebas, sehingga penerapan jam malam ini dirasa perlu di lakukan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: