LMP BABEL Kawal Proses Hukum Dugaan Perampasan Harta 3 Anak Yatim Piatu di Terak

LMP BABEL Kawal Proses Hukum Dugaan Perampasan Harta 3 Anak Yatim Piatu di Terak

Kurniadi Ramadani menyerahkan pernyataan sikap kepala Polda Babel.--Foto: ist

"Pertama kita mengawal proses hukum terhadap 3 anak yatim korban perampasan harta di Desa Terak. Kedua kita mendukung advokat dan Polda Babel untuk penegakan keadilan bagi 3 anak yatim korban perampasan harta," tegas KurniadiRamadani dalam rilisnya kepada babelpos.id, Kamis (12/9). 

Dalam kesempatan tersebut juga menyerabkan donas peduli untuk ketiga bersaudara dari LMP Babel senilai Rp1,5 juta, untuk membantu biaya korban yang masih sekolah.  

"Kita berharap pihak lain juga ikut membantu untuk meringankan anak yatim tersebut," ucapnya.


4 butir pernyataan sikap LMP Babel--Foto: ist

Selain itu, LMP Babel juga 4 pernyataan sikap yang ditujukan kepada polisi dan masyarakat Babel.

BACA JUGA:8 Bulan, Ombudsman Babel Terima 587 Aduan, 202 Selesai

BACA JUGA:Tolak Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer Bangka, Ini Kritik Keras Fraksi PDIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: