Keluarkan 5 Butir Sikap, DPD IMM BABEL Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Lima butir pernyataan sikap DPD IMM Babel menyikapi RUU Perampasan Aset. --Foto: ist
BACA JUGA:IMM Unmuh Babel Desak Polda Transparan Dugaan Kasus LGBT dan Pemerkosaan Tahanan
Sementara itu Sarkawi, Ketua Umum terpilih DPD IMM Bangka Belitung mempertegas poin inti dari keresahan rakyat Indonesia.
“Pernyataan sikap secara resmi itu kami keluarkan sebagai bentuk kekecewaan kami kepada DPR RI karena lamban dan enggan membahas RUU Perampasan Aset ini, tapi pada intinya terletak pada poin ke 5 pernyataan sikap kami, bahwa kami meminta agar DPR RI tidak melakukan kemaksiatan politik dalam upaya penjegalan kepada proses pengesahan RUU Perampasan Aset ini apalagi sampai terindikasi melakukan perselingkuhan jahat untuk melindungi para pelaku tindak pidana korupsi di Republik Indonesia yang kita cintai ini," tegasnya.
Sarkawi berharap agar RUU Perampasan Aset ini dapat segera ditindaklanjuti supaya kepastian hukum yang ada di Indonesia memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami dan tentu kita semua berharap agar RUU Perampasan Aset segera disahkan agar regulasi serta kepastian hukum dari negara terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera dan menekan angka TIPIKOR yang selama ini merajalela," tambahnya.
BACA JUGA:PDN Diretas, Ini Kritik Ketum PC IMM Pangkalpinang
BACA JUGA:DAMNAS IMM 2024 di Babel, Upgrade Kader Madya Progresif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: