Raja Tega! Anak Dianiaya, Istri Siri di KDRT

Raja Tega! Anak Dianiaya, Istri Siri di KDRT

Kombes Jojo Sutarjo --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang pria di Toboali OI (37) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel), setelah adanya dua laporan yang dilaporkan kedua istrinya.

Laporan pertama dibuat oleh istri sirinya atas dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan laporan kedua oleh istri pertama atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya NA hingga meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo pada Senin (02/09). Pelaku ini sudah dilaporkan di Mapolres Basel.

"Laporan pertama dilaporkan istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia," sebutnya.

BACA JUGA:7 Remaja Bawah Umur di Toboali Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran

BACA JUGA:Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Bertambah 3, Total Kini 8 Orang

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang di rumah, sehingga pelaku ini tega melakukan KDRT terhadap istri sirinya.

"Pelaku ini mengaku kesal karena uangnya sering hilang di rumahnya, sehingga diduga pelaku melakukan KDRT terhadap korban," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, ternyata pada 26 Agustus 2024, pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap istri siri dan anak kandungnya pada pagi hari sekitar pukul 06.00 wib pagi hari di kediamannya.

Pelaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul maupun menendang korban. Naasnya anak kandung korban sampai masuk rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya.

"Pelaku ini melakukan penganiayaan pada pagi hari di kediamannya, yang menyebabkan anak kandungnya masuk rumah sakit," sebutnya.

BACA JUGA:9 Anak Bawah Umur Dicabuli Pria 24 Tahun, Modusnya Dipalak

BACA JUGA:Kakek Bejat, Umur Sudah 74 Tahun Nekat Cabuli Anak Bawah Umur di Toboali

Lalu pada Kamis 29 Agustus ibu kandung korban menjenguk korban di rumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban, karena ia melihat terdapat luka lebam pada bagian beberapa tubuh korban. Tetapi korban mengaku kepada ibunya jika kakinya memar akibat terjatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: