KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini

KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini

Ri--Foto: Ilham

KPU pada tahap pertama menerima Rp 9.941.696.000,00, tahap kedua sebesar Rp 14.912.544.000,00 sedangkan Bawaslu pada tahap pertama menerima sebesar Rp 2.553.219.600,00, tahap kedua sebesar Rp 3.829.829.400,00. 

"KPU Basel menerima keseluruhan hibah Rp. 24.854. 240.000 dan Bawaslu Basel menerima hibah Rp. 6.383.049.000," terangnya.

Sementara itu, bantuan dana hibah juga disalurkan ke Polres Basel serta Makodim 0432/Basel dalam rangka untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Masing - masing instansi ini mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp2.970.833.360 untuk Polres Basel, sedangkan Makodim 0432/Basel Rp1.000.000.000," pungkasnya.

BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Dalam Pilkada 2024, Ini Langkah-langkah Bawaslu Basel

BACA JUGA:Segini Total Dana Hibah Pilkada 2024 di Bangka Selatan, KPU dan Bawaslu Sudah Cairkan Tahap II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: