Empat Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Basel Dalam Sepekan, Alasannya Bikin Miris

Empat Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Basel Dalam Sepekan, Alasannya Bikin Miris

Tiga dari empat pelaku narkoba yang diamankan Polres Basel dalam sepekan ini.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) dalam sepekan berhasil mengamankan empat pelaku dari tiga kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah pada Jum'at (19/07).

"Sepekan terakhir, Sat Narkoba Polres Basel  berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan empat pelaku pengedar narkotika di lokasi yang berbeda," sebutnya.

Dikatakannya, bahwa empat pelaku ini terdiri dari tiga laki - laki dan satu perempuan dengan barang bukti keseluruhan seberat 10,64 gram. Mereka juga beralasan untuk kebutuhan hidup sehari - hari.

BACA JUGA:Disergap Polisi, Pemakai Sekaligus Kurir Sabu di Pangkalpinang Ini Sempat Buang Barang Bukti

BACA JUGA:Terkait Kasus Pencurian, Pemuda di Sungailiat Ini Ikut Terjerat Sabu

Pengalaman terhadap pelaku ini rata - rata di Kecamatan Toboali, sedangkan salah satu pelaku yang perempuan dilaporkan oleh suaminya karena dugaan berselingkuh sekaligus berjualan sabu.

"Dari keempat pelaku ini pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 10,64 gram, dan para pelaku ini tertangkap di Kecamatan Toboali," tuturnya.

Melihat fenomena peredaran narkoba saat ini, mulai dari Polsek jajaran maupun Sat Narkoba terus melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi ke masyarakat ataupun disekolahan.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Basel untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda maupun  stabilitas sosial di wilayah tersebut," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Padang Baru Dibekuk Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Dua Pemuda di Toboali Ini Buang Bungkus Sabu, Begini Akhirnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: