Lapas Narkotika Pangkalpinang Tes Urin dan Geledah Blok Hunian Warga Binaan
--
BACA JUGA:Curi Handphone, Tertangkap di Kontrakan, Akhirnya Begini
Menurut Dedy, kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan ini bersifat pencegahan sekaligus sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya, untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada kamar hunian ini, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," ungkap Dedy.
BACA JUGA:BSI Telah Masuk 5 Besar BUMN Kapitalisasi Pasar Terbesar
Lebih lanjut Dedy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dalam setiap minggunya atas perintah pimpinan dari kantor wilayah dengan bertujuan untuk dapat membantu mencegah kemungkinan adanya hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam memerangi narkoba sehingga dapat mmendukung terwujudnya Program P4GN yang efektif dan Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar)," tutup Dedy.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: