Membanggakan, Lada Putih Muntok, Indikasi Geografis dari Bangka Belitung Dipamerkan di Jenewa

Membanggakan, Lada Putih Muntok, Indikasi Geografis dari Bangka Belitung Dipamerkan di Jenewa

--

JENEWA – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman, Senin (15/07/2024) mengatakan bahwa Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) diikutkan dalam pameran Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Pameran berlangsung pada 9-17 Juli 2024, memamerkan 135 Produk IG khas Indonesia, salah satunya Lada Putih Muntok.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon mengatakan bahwa kegiatan pameran ini merupakan salah satu kegiatan luar biasa yang diselenggarakan oleh WIPO, karena para pengunjung dapat menikmati hasil kreativitas dari negara-negara yang belum pernah dikunjungi sebelumnya. Partisipasi produk IG pada Sidang Majelis Umum ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan produk-produk unggulan IG ke pasar dunia.

Kadivyankumham Fajar mengatakan bahwa Lada Putih Muntok sudah mendunia tentu menjadi rempah yang paling dicari bagi para Chef berbintang lima di Eropa. Hal ini dikarenakan Lada Putih Muntok mempunyai ciri khas tersendiri dari rasa maupun harumnya, sehingga menambah kenikmatan masakan. 

Lada Putih Muntok telah didaftarkan sebagai indikasi geografis dari Provinsi Bangka Belitung sejak tahun 2010. Fajar menambahkan bahwa selain Lada, produk IG yang telah didaftarkan adalah Madu Teran Trigona asal Belitung Timur yang menunjukkan karakteristik dan reputasi yang tidak kalah dengan produk IG dari daerah lainnya. 

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya selalu mendorong agar potensi kekayaan Intelektual, khusunya potensi indikasi geografis di Babel untuk segera didaftarkan. Karena selain dapat melestarikan juga punya nilai ekonomi. Saat ini, ada beberapa potensi indikasi geografis yang sedang dalam proses pendaftaran IG di Ditjen KI. Diantaranya yaitu Teh Tayu dari Kabupaten Bangka Barat, Nanas Bikang dari Kabupaten Bangka Selatan, dan Madu Pelawan Namang dari Kabupaten Bangka Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: