BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

BRI--Foto BRI

BABELPOS.ID, JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023. Apresiasi ini diberikan pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.

Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah menjelaskan penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi DJP kepada Wajib Pajak. Diharapkan apresiasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara.

“Kanwil LTO berupaya merealisasikan tema “Memenuhi Janji Pendiri Republik” dalam tataran operasional, yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur. Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” ungkap Yunirwansyah.

BACA JUGA:Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024

BACA JUGA:Wanita Asal Tanjung Priuk Ini Beri Bukti Kisah Sukses Jadi AgenBRILink

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, BRI terus berkomitmen untuk memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara. Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

BACA JUGA:Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 Triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM Hingga Mei 2024

BACA JUGA:Bersama BRI, Cokelat nDalem Mengukir Manisnya Usaha Mikro

Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.(*)

BACA JUGA:Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia

BACA JUGA:Pengelolaan Risiko ESG Kuat, Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: